Tampilkan postingan dengan label maulid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label maulid. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Februari 2014

INILAH SEJARAH YANG BENAR MENGENAI MAULID NABI

Muslimedianews.com ~ Para pengingkar maulid Nabi yakni wahabi-salafi di bulan mulia ini yakni Rabiul Awwal, mereka seperti cacing kepanasan yang ditaburi garam. Mereka teriak susah karenanya banyaknya kaum muslimin yang melakukan perayaan Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam. Saya jadi teringat ucapan Ibn Mukhlid dalam tafsirnya berikut ini :

أن إبليس رن أربع رنات: رنة حين لعن، ورنة حين أهبط الى الأرض، ورنة حين ولد رسول الله صلى الله عليه وسلم، ورنة حين أنزلت فاتحة الكتاب
“ Sesungguhnya Iblis berteriak sambil menangis pada empat kejadian : pertama ketika ia dilaknat oleh Allah, Kedua ketika ia diusir ke bumi, ketiga ketika Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan dan keempat ketika surat al-Fatehah diturunkan “.

Ulama Senior Arab Saudi Fatwa Boleh Peringati Maulid Nabi Saw.


Muslimedianews.com ~ Pada 10 Rabi’ul Awwal 1435 H/ 11 Januari 2014 situs almnatiq.net mempublikasikan pendapat anggota dewan senior Ulama Kerajaan Saudi Arabia tentang Peringatan Hari Kelahiran dan Kemenangan.



Ulama Senior Kerajaan Saudi Arabia yang bernama Syaikh Dr. Qais al-Mubarak mengeluarkan fatwa bahwa tidak ada masalah bagi umat Islam untuk mengadakan perkumpulan memperingati suatu peristiwa yang dipandang boleh di dalam agama dengan syarat bahwa kegiatan itu tidak diyakini sebagai bagian dari syiar Islam.

Imam Besar Masjid Istiqlal Curigai Ada Pihak Pemecah Belah yang Menyebut Maulid Nabi sebagai Bid'ah


Muslimedianews.com ~ Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, KH Ali Mustafa Yakub tak setuju jika peringatan Maulid Nabi disebut perkara bid'ah. Hal ini sebagaimana dilansir oleh ROL pada 23 Januari 2013 lalu.

"Kalau alasannya Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengerjakan (Maulid Nabi), jadi itu kemudian diharamkan? Maka sekarang haramkan saja umrah di bulan Ramadhan. Kan Nabi gak pernah mengerjakan," tegas KH. Ali Mustafa Ya'kub.